Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Meninjau Regulasi ODOL, Sopir Truk Ancam Mogok Kerja

Kompas.com - 08/03/2022, 06:57 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih akan melakukan review terkait regulasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sampai akhir Desember 2022.

Perbaikan aturan pelarangan ODOL pada kendaraan angkutan barang itu diharapkan dapat diterapkan mulai awal tahun 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, selama merumuskan regulasi tersebut, pihaknya bersama aparat kepolisian akan tetap melakukan pengawasan.

"Kami dengan kepolisian akan sepakat lebih mengedepankan aspek edukasi, kampanye dan sosialisasi," kata Budi, saat FGD penanganan ODOL dengan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Hotel Gumaya Kota Semarang, Senin (7/2/2022).

Baca juga: KAI Operasikan KA Kamandaka Relasi Cilacap-Semarang PP, Ini Jadwalnya

Pihaknya memastikan upaya penindakan hukum akan dilakukan untuk jenis pelanggaran berat seperti kelebihan muatan sampai dengan 100 persen.

Sebab, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 telah diatur batas toleransi muatan kendaraan angkutan barang sampai 5 persen.

"Penegakan hukum akan tetap dilakukan tapi untuk pelanggaran yang kebangetan sekali misalnya tonasenya lebih dari 100 persen. Pelanggaran toleransi cuma 5 persen dalam UU tapi kalau ini sampai dengan 100 persen sudah berat banget. Itu yang akan kami lakukan penindakan," ucap dia.

Ia berharap, seluruh pihak baik pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi kendaraan angkutan barang dapat bersinergi demi mewujudkan keselamatan lalu-lintas angkutan barang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com