Pemerintah Kota Serang menetapkan status tanggap darurat banjir 1 Maret hingga 5 Maret 2022.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 366/Kep.104.Huk/2022 yang ditandantangi Wali Kota Serang Syafrudin pada Selasa 1 Maret 2022.
Baca juga: Banjir Serang, Wagub Banten: Butuh Sistem Peringatan Dini di Bendungan Sindangheula
"Untuk status tanggap darurat apakah akan dihentikan atau diperpanjang akan dirapatkan terlebih dahulu, perlu kajian semua pihak," ujar Syafrudin.
Selama tanggap darurat, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu orang hanyut di Sungai Cibanten atas nama Gusti warga lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang.
Selain itu, Pemkot Serang terus menyalurkan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.