KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua dari tiga pelaku pencurian ternak kambing milik warga.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ichan Aspandie Pasaribu (41), warga Kabupaten Kupang dan Dani Yefrianus Boiliu (29), warga Kota Kupang.
Sementara satu pelaku lainnya Pedro Gomez, masih dalam daftar pencarian orang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pencurian kambing itu terjadi di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Curi Sawit, 2 Pelajar Ditangkap Pemilik, Damai Setelah Dimediasi Polisi
Kasus pencurian ini lanjut Irwan, tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/05/II/ 2022/Polsek Sulamu/Polres Kupang/Polda NTT dan Surat Perintah Penyidikan nomor SP-Sidik / 22/11/2022/Satuan Reskrim.
"Kita amankan dua orang pelaku dan satu orang lainnya buron karena kabur sehingga masuk dalam daftar pencarian orang," kata Irwan, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Irwan menuturkan, kasus pencurian bermula ketika Ichan Aspandie Pasaribu menyewa satu unit mobil. Dia kemudian mengajak dua rekannya, Dani dan Pedro, untuk mencuri kambing yang berkeliaran di jalanan.
Aksi ketiganya dilakukan pada dini hari. Sekitar pukul 2.30 Wita, ketiganya mulai menelusuri sepanjang jalan raya Sulamu-Oelamasi, tepatnya di sekitar lapangan tembak Kodam Udayana.
Irwan mengatakan, ketiganya mencuri kambing di sekitar Kelurahan Sulamu, karena di sana banyak ternak warga tidak dikandangkan.
"Di sekitar Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pelaku Ichan Aspandie Pasaribu, Dani Yefrianus Boiliu, dan Pedro Gomez terlebih dahulu memantau kambing-kambing yang berada di sekitar jalan raya sebagai sasaran," ungkap Irwan.
Usai mengintai kambing-kambing tersebut, ketiganya lantas memutar balik mobil rental yang digunakan.
Saat mendekati kawanan kambing tersebut, mereka sudah memastikan tidak ada orang di sekitar jalanan yang mereka lewati.
Dani dan Pedro pun turun dari mobil, menangkap, dan menaikkan seekor kambing ke bagasi mobil.
Setelah kambing sudah di dalam mobil, mereka melanjutkan perjalanan dan kembali mengambil kambing yang mereka temui di jalanan. Hal yang sama dilakukan berulang sampai mendapat enam kambing.
"Di setiap lokasi penghentian, para pelaku menangkap satu ekor kambing, sehingga dari enam lokasi yang dilalui, para pelaku menangkap enam ekor kambing," kata Irwan.