BENGKULU, KOMPAS.com - Kasus pencurian tandan sawit di Bengkulu oleh dua pelajar berakhir damai.
Hal itu setelah pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, melakukan mediasi antara korban dan pelaku pada Sabtu (5/3/2022).
”Keduanya ini tertangkap tangan oleh pemilik sawit karena mengambil satu tandan buah sawit yang baru dikumpulkan usai panen. Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Bengkulu," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Chusnul Qomar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Baca juga: Curi Sawit untuk Beli Beras, Kasus Hukum Murdani Dihentikan Kejari Pelalawan Riau
Chusnul Qomar menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua remaja tersebut berawal ketika keduanya melihat orang yang sedang panen sawit.
Karena buahnya dikumpulkan di tepi jalan, kedua remaja yang masih berstatus pelajar itu lantas mengambil sawit tersebut. Setelah itu, keduanya lari mengendarai motor dengan membawa satu tandan buah sawit.
Baca juga: Akses Internet Hambat Promosi Desa Wisata di Bengkulu
Sekitar 200 meter dari lokasi pencurian, keduanya dicegat oleh pemilik sawit.
Setelah berhasil menangkap kedua remaja tersebut, pemilik sawit lalu menghubungi polisi. Polisi datang dan membawa kedua pelaku ke Polsek Muara Bangkahulu
”Setelah dipanggil kedua orangtua dari remaja, antara korban dan pihak keluarga bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan jadi kami lakukan mediasi,” kata Kapolsek Muara Bangkahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.