BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial APPP kepergok selingkuh dengan seorang wanita di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi berpangkat Brigadir tersebut dipergoki sendiri oleh suami wanita yang bersamanya berinisial MFH.
Saat memergoki istrinya, MFH membawa beberapa personel Bidang Propam Polda Kalsel setelah sebelumnya dia membuat laporan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mi Rifa'i mengatakan, Brigadir APPP saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Kalsel dan sudah dilakukan penahanan.
Baca juga: 4 Tahanan Rutan Polda Kalsel Sempat Berkelahi dengan Petugas Jaga Sebelum Kabur
"Brigadir APPP saat ini masih menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Kalsel. Yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Kombes M Rifa'i, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (2/3/2022).
Selain pelanggaran kode etik Polri, Brigadir APPP kata Rifa'i juga terancam sanksi pidana.
"Itu jelas pidana, karena telah menyelingkuhi istri orang," ujar dia.
Sementara itu, MFH, suami wanita yang bersama Brigadir APPP di kamar hotel berharap agar kasus perselingkuhan ini ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Dalam waktu dekat, dirinya juga akan melayangkan laporan ke Polda Kalsel atas kasus tindak pidana asusila.
"Makanya, saya berencana melaporkan dugaan tindak pidana berupa perzinaan ke Polda Kalsel. Saya hanya ingin kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar MFH.