Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Amankan Ambulans yang Dikemudikan Pelajar Bawa Motor Tanpa Dokumen

Kompas.com - 27/02/2022, 17:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan mobil ambulans dengan nomor polisi DD 1329 KK yang mengangkut motor tanpa dokumen berupa BPKB dan STNK secara ugal-ugalan di Jalan Trans Sulsel, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Anggota Polantas Ditlantas Polda Sulsel Aiptu M Nazir yang mencegat mobil ambulans tersebut mengatakan, ia mencegat mobil itu saat hendak pulang ke Kota Makassar.

Saat di perjalanan, tepatnya depan Dealer Honda Astra Maros Jl Poros Maros–Makassar, Kabupaten Maros, Nazir melihat ambulans yang dikemudikan ugal-ugalan.

Baca juga: Ambulans yang Diamankan Polisi karena Angkut Motor Tanpa Dokumen Ternyata Dikemudikan Seorang Pelajar

Mengetahui itu, Nazir kemudian memberikan isyarat agar berhati-hati mengemudi. Namun mobil tersebut melaju kencang secara zig-zag.

Ambulans itu menyalakan rotator dan sirine.

Melihat itu, Nazir lantas mengintip dari jendela ambulans. Namun, ia tidak tidak melihat pasien di dalam mobil itu malah yang ada sepeda motor matik

Mengetahui itu, Nazir lantas memberikan kode agar ambulans itu menepi. Namun sopir tak mengubrisnya dan tancap gas.

"Tambah tancap gas waktu saya kasih kode untuk berhenti. Jadi saya kejar sampainya depan Astra Maros, saya lambung dan berhasil hentikan," ujarnya, dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: Polantas Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Tanpa Dokumen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com