Menurut Yusril, dalam negara demokrasi, setiap orang boleh mengusulkan apa pun.
Tetapi, usulan penundaan pemilu, menurut Yusril, berbenturan dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan regulasi lain.
Baca juga: Usul Pemilu Diundur, Muhaimin Dinilai Terapkan Strategi Buying Time
Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 mengemuka setelah diutarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Cak Imin dikabarkan hendak menemui Presiden Joko Widodo terkait wacana tersebut.
Sebelumnya, wacana yang sama juga pernah dikemukakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Penundaan pemilu dinilai perlu untuk keberlanjutan pemulihan ekonomi masa pandemi, serta menghindari stagnasi program pembangunan, sebagai imbas peralihan kekuasaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.