Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi

Kompas.com - 23/02/2022, 19:11 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu pada Desember 2021.

Ferry dilaporkan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara.

Dalam laporan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021, disebutkan bahwa Bupati Bengkulu Tengah pada Desember 2013 menerbitkan SK Bupati Nomor 468 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT Bara Mega Quantum (BMQ).

Laporan itu menyebutkan, ada dugaan cacat hukum dalam penerbitan SK Bupati.

Baca juga: Baca Pesan Perselingkuhan, Suami di Bengkulu Bunuh Pria Idaman Istrinya

Aktivitas produksi yang dilakukan perusahaan tambang dari 2017 hingga 2019 yang mencapai 953.000 metrik ton batu bara diduga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyatakan, proses penyidikan sedang berlangsung.

Dengan demikian, terlapor dan pengacara diminta menunggu perkembangan penyelidikan.

"Proses penyidikan sedang berjalan, maka ikuti saja proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ujar Sudarno dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Harimau Kurus Mengenaskan Terlihat Warga Bengkulu di Jalan Raya

Terkait kasus ini, Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pandu Pramu Kartika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim jaksa apabila kasus ini dilimpahkan oleh penyidik Polda Bengkulu.

"Seperti biasa, kejaksaan telah menunjuk sejumlah JPU apabila perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan untuk dipelajari," ujar Pandu.

Bantahan kuasa hukum terlapor

Kuasa hukum Ferry Ramli, Muspani meminta Polda Bengkulu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena menurut dia, polisi bertindak di luar kewenangannya.

"Klien kami dituduh korupsi di bidang pertambangan yang mendasari penerbitan SK Nomor 468 Tahun 2013, di mana SK itu dibuat klien kami Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli," kata Muspani kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.

Menurut Muspani, SK tersebut menyangkut bagian dari konsesi tambang PT BMQ.

SK tersebut, menurut Muspani, berisi titik koordinat dari IUP yang dikeluarkan oleh bupati sebelumnya, di mana dalam IUP itu disebutkan luas pertambangan perusahaan lebih dari 3.000 hektar.

Kemudian, karena luasan itu berbeda dengan bupati sebelumnya, yakni Bupati Bengkulu Utara (sebelum Kabupaten Bengkulu Tengah memisahkan diri), maka Gubernur memerintahkan Bupati Bengkulu Tengah untuk melakukan revisi terhadap koordinat itu.

"Atas perintah Gubernur, maka dibuatlah tim ESDM Bengkulu Tengah. Maka ditetapkanlah luas lahan tambang menjadi 1.900 hektar. Oleh Polda Bengkulu, SK ini cacat formil dan materil. Ketika polisi bicara cacat formil dan materil, ini bukan ranah pidana, tapi hukum administrasi negara," kata Muspani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com