Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Keluar dari Penjara, Eks Bos Investasi Bodong Kembali Ditangkap, Rp 5,6 Miliar Disita

Kompas.com - 22/02/2022, 16:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Al Farizi (42), mantan bos perusahaan jamu herbal PT Krisna Alam Sejahtera (KAS) kembali dijebloskan ke penjara, setelah selesai menjalani tiga tahun hukuman di Lapas Kelas IIB Klaten.

Pria kelahiran Yogyakarta ini pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal terhadap 1.400 mitra bisnisnya dengan total kerugian mencapai Rp 14 miliar.

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto menyampaikan, penyidik Satreskrim Polres Klaten langsung menjemput tersangka setelah keluar dari Lapas Kelas IIB Klaten pada akhir Desember 2021.

"Sebenarnya kasus ini menindaklanjuti kasus yang sudah inkrah sebelumnya. Kalau yang kasus dulu pelaporannya lain. Ini pelaporannya juga berbeda. Jadi tidak satu kasus, namun korbannya berbeda," kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: JW Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Gunakan Rekening Istri yang Meninggal, Dibantu Pacar untuk Cuci Uang

Dalam menjalankan kejahatannya tersangka menawarkan kepada korban untuk diajak bekerja sama dalam pengerjaan proses pengolahan bahan ramuan herbal.

Tersangka juga menjanjikan uang kompensasi sebesar 12 persen dari nilai nominal uang yang diserahkan korban kepada tersangka setiap tujuh hari pengerjaan.

Ada tiga pekat yang ditawarkan tersangka kepada korban atau mitra bisnisnya.

Paket A Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, paket B Rp 16 juta keuntungan Rp 2 juta per minggu, dan paket C Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.

"Pelaku memang sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar kompensasi 12 persen. Namun untuk kelanjutannya pelaku melarikan diri dan tidak membayar sesuai janji yang disampaikan para nasabahnya (korban)," terang dia.

Baca juga: BNN Aceh Usut Pencucian Uang Penjualan Narkoba di Bisnis Mobil Mewah Bekas

Uang yang dihimpun dari para mitranya tersebut digunakan tersangka untuk memperkaya diri.

Tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah dan rumah di Pekalongan, sebidang tanah di Nganjuk, mobil, sepeda motor dan lain-lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com