Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.
"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.
Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.
Baca juga: 5 Siswa Terpapar Covid-19 Usai Pesta Ulang Tahun Sekolah, Pemkot Tunda PTM 2 Pekan di Bandar Lampung
Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.
"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.
Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.