Anggota Polsek yang menerima laporan tersebut, meminta bantuan anggota Polres TTS guna mencari dan mengamankan pelaku.
"Dalam waktu kurang dari 12 jam, kami amankan pelaku dan barang bukti pisau yang dipakai menikam korban," kata Mahdi.
Pelaku diamankan di sekitar Desa Mnelaanen, Selasa (15/2/2022) pagi. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian yakni pakaian korban yang penuh darah.
Polisi mengevakuasi korban ke Puskesmas Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, untuk perawatan medis.
"Saat ini kondisi korban sudah stabil dan mendapat tindakan medis di Puskesmas Oeekam berupa jahitan untuk menutup luka korban,"ujar dia.
Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Amanuban Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.