Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2022, 15:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - BN (33), warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang tega memerkosa dua putri kandungnya hingga salah satu korban meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Polres Pulau Buru, Sabtu (12/2/2022).

"Pelaku sudah diditepkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: 21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi

Menurut Roem, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis mulai dari Pasal 82 ayat 1, 2. dan 5 Undang-undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 .

"Ancaman terberatnya itu hukuman mati," kata Roem.

Dia menegaskan, kasus tersebut telah menjadi perhatian langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

"Sehingga pelaku pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Menyerahkan Diri ke Polisi karena Merasa Terancam

Sebelumnya, BN menyerahkan diri ke kantor Polsek Namrole pada Sabtu dini hari (12/2/2022).

Ia datang ke kantor Polsek sambil diantar keluarganya setelah sempat buron saat akan diperiksa pada 22 Januari 2022.

BN diketahui memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya.

Akibat perbuatan tersebut, salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh ayahnya sendiri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat kerusakan pada bagian tubuh korban.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com