Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong

Kompas.com - 11/02/2022, 21:30 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan pembantu rumah tangga berinisial SN (25), yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di pinggir jalan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pacar korban berinisial AS (30) yang menjadi tersangka pembunuhan mengaku cemburu karena korban kerap menerima chat dan telepon dari laki-laki lain.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, akibat cemburu buta itu membuat AS nekat menghabisi nyawa pacarnya sendiri menggunakan bantal di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca juga: Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik di Cibinong Pacarnya, Residivis Kasus Penganiayaan Anak

"Cemburunya karena pacarnya (korban) sering nerima banyak chat dan telpon dari laki-laki lain, jadi sempat bertengkar dulu karena korban tidak merespons dengan baik lagi," kata Siswo di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (11/2/2022).

Siswo mengungkapkan, AS membunuh pacarnya dengan tangannya sendiri dan tanpa bantuan siapapun.

Belakangan diketahui, keduanya baru berpacaran selama tiga pekan usai berkenalan lewat media sosial.

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pacar Korban

Korban juga baru bertemu bertemu satu kali dengan pelaku sebelum pembunuhan itu terjadi.

Dari bukti dan pengakuan tersangka, polisi mendapatkan fakta bahwa korban kehilangan nyawa akibat AS membekap mulut korban pakai bantal hingga tewas pada Sabtu (5/2/2022).

Sebelumnya, korban disetubuhi lebih dulu di kontrakan tersangka.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memakaikan sejumlah pakaian kepada jasad korban.

"Kemudian oleh tersangka ini, korban lalu dimasukan ke dalam kardus dan juga karung, diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam," ungkapnya.

Saat itu, AS mencoba mengubur korban di dalam kontrakannya. Namun karena kesulitan menggali tanah di kontrakannya, ia mengurungkan niat itu.

Tiga hari kemudian, lanjut Siswo, tersangka mencoba membuang bungkusan plastik berisi mayat tersebut ke sungai.

Namun saat diperjalanan atau tepatnya di lokasi penemuan Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan itu, dirinya terpeleset dan terjatuh.

Usai terjatuh, AS tidak bisa mengangkat bungkus plastik itu dan membiarkannya tergeletak di pinggir jalan atau di lokasi penemuan.

"Nah, saat bungkus plastik itu mau diangkat lagi ke motor, dia enggak bisa lagi karena berat. Akhirnya Rabu (9/2/2022) bungkus plastik isi mayat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi," ungkapnya.

Mayat itu kemudian ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Pelaku ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor pun membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, AS yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini akhirnya ditangkap beserta sejumlah barang bukti di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Pada saat penangkapan, AS dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung, plastik sampah warna hitam ukuran besar, tas wanita, kondom, mesin bor, pecahan keramik, dan tali rapia.

Siswo menyebut bahwa AS juga tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan anak di Kota Bogor.

"Selain itu juga di dalam kamar kontrakan ditemukan adanya bekas galian tanah, serta ditemukan bantal untuk membekap korban hingga meninggal serta ditemukan sisa plastik warna hitam dan juga sisa bekas lakban dan juga jejak-jejak bukti pendukung lainnya," jelas Siswo.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHPidana, tentang tindak pidana pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Tersangka terancam hukuman kurungan paling lama seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com