Perbuatan yang dilakukan MS kepada anaknya LS (16) tergolong keji. Dia tega melakukan pencabulan kepada anaknya sejak 2009.
Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayaninya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.
Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung di Salatiga Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, LS yang masih SMP ini melakukan percobaan bunuh diri di sekolahnya.
Namun LS berhasil diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi. LS sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.