BENGKULU, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).
Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.
RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Petani di Bengkulu
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.
"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).
Informasi penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh istri RH berinisial WS, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
"Suami saya ditangkap di kantor yayasan sekitar pukul 09.00 WIB oleh puluhan orang berpakaian preman, polisi dan Densus 88 bersenjata lengkap. Beserta laptop, motor vespa. Saat di kantor itu, Densus masuk membuat semua staf ketakutan, serta CCTV dimatikan," kata WS, Kamis.
Baca juga: Penggembala Kambing Ditangkap Densus 88 di Bantul, Ini yang Disita
Menurut WS, pada Rabu sore, ada polisi yang datang dan memberitahukan bahwa suaminya dibawa untuk dimintai keterangan.
Pihak polisi juga sempat menggeledah rumah dan memeriksa perpustakaan di rumah WS.
"Kami persilakan memeriksa rumah, perpustakaan. Perpustakaan kami lengkap, ada kajian teroris, macam-macam, karena kami pernah terlibat dalam sejumlah penelitian dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (Pakem) bidang penelitian aliran kepercayaan. Kami juga dosen, kami terbuka, kami terkejut juga kami dituduh terlibat terorisme," kata WS.
WS menyebutkan, selama ini dia dan keluarganya merasa selalu diikuti dan diawasi oleh polisi.
Padahal, menurut WS, dia akan selalu mempersilakan siapa pun termasuk polisi untuk mengklarifikasi sesuatu.