MANADO, KOMPAS.com - Setelah diamankan oleh tim gabungan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/2/2022) pagi.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat.
Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.
Baca juga: Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDH
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy ditetapkan DPO sejak 31 Januari 2022. Status DPO dikeluarkan Polresta Manado
Briptu C masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Sebelumnya, bereadar kabar di media sosial bahwa Bpritu Christy dikabarkan hilang.