Siswanto menuturkan, wajar jika warga berontak karena merasa tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Polisi awalnya memang baik-baik masuk masjid, mereka meminta kami shalat zuhur. Tapi, bukannya mengajak ke tempat wudu, malah menangkap kami ke mobil polisi," ujar Siswanto.
Menurutnya, bukan 23 warga yang ditangkap aparat, tapi jumlahnya mencapai 60 orang yang saat ini masih berada di kantor Polsek Bener.
Baca juga: 23 Warga Ditangkap Polisi Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Dituding Bawa Senjata Tajam
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam, dan provokatif saat proses pengukuran tanah oleh Tim BPN di lokasi.
"Ada 23 orang yang kita amankan, saat itu mereka membawa senjata tajam, provokatif dan membuat friksi dengan yang lain, yakni yang pro pembangunan. Saat ini masih diperiksa di Polsek Bener," tandas Iqbal, di Mapolres Purworejo.
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.