PURWOREJO, KOMPAS.com - Sebanyak 23 orang diamankan polisi saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan, puluhan orang itu diamankan oleh anggota Polsek Bener, Kabupaten Purworejo, karena diduga hendak bertindak anarkistis.
"Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk)," terang Iqbal dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Iqbal melanjutkan, saat ini mereka tengah dalam proses pemeriksaan dan interogasi di Polsek Bener.
Sementara proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.
Pada kesempatan itu, Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama proses pengukuran tersebut.
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal.
Baca juga: Situasi Memanas, Polisi Tangkap 20 Warga Desa Wadas
Menurutnya, sehari sebelumnya MS diketahui mengunggah dan menyebar foto-foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke media sosial.
MS kemudian diamankan polisi Selasa pagi.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tapi kami masih lakukan pendalaman lagi, termasuk dengan 23 orang lainnya," imbuh Iqbal.