BANGKA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial BU, warga Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap tim dari Polda Bangka Belitung di Terminal Jalan Mentok, Pangkalpinang, Sabtu (5/2/2022) malam.
Laki-laki berusia 18 tahun itu ditangkap karena diduga telah mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf di Jalan Solihin GP, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes A Maladi mengatakan, aksi pencurian itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV masjid.
Baca juga: Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp
"Berbekal rekaman CCTV inilah tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dari pelaku tersebut," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).
Polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku dan dilakukan penangkapan.
"Pelaku langsung dibekuk tim saat sedang tidur-tiduran di Terminal Jalan Mentok, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang," ujar Maladi.
Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Pontianak Ditangkap dan Dikafani Warga
Sementara itu, pelaku BU mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Baitul Ma'ruf tersebut.
Pada saat tim memperlihatkan rekaman CCTV, pelaku juga mengakui bahwa yang ada di rekaman tersebut adalah dirinya.
Tim juga menemukan 2 buah besi di dalam tas pelaku yang digunakan untuk merusak kotak amal masjid.
"Pelaku mencuri uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 537.000," ujar Maladi.
Baca juga: Maling Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Curi Uang Rp 150.000 dari Kotak Amal, Ini Pesannya
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polda Bangka Belitung.
"Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Maladi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.