SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di masing-masing daerah.
Hal itu juga berlaku di tingkat SMA/SMK yang kewenangannya di Pemerintah Jawa Tengah.
Ganjar menuturkan, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan.
Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.
Baca juga: Total Kerugian akibat Kebakaran Relokasi Pasar Johar Capai Rp 11 Miliar
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Ganjar mengatakan, ketentuan pelaksanaan pembelajaran di setiap kabupaten/kota tidak harus seragam.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi, maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi, tidak harus seragam," kata Ganjar.
Sebagai informasi, Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan PTM dihentikan sementara selama dua pekan dan diganti dengan PJJ.