Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan Ditangkap Polresta Mataram, Menipu Korban dengan Mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan

Kompas.com - 04/02/2022, 14:31 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dan menetapkan tersangka terhadap AN, jaksa gadungan yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram.

AN ditangkap pada Kamis (27/1/2022), saat sedang berada di ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

Saat itu, AN yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang sedang dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Untuk melaksanakan janjinya itu, AN meminta sejumlah uang.

"Sekarang kasusnya sudah naik penyidikan dan menetapkan AN sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Tembakau Gorila, Polresta Mataram Amankan Sejumlah Barang Bukti Termasuk Buku

AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian.

"Jadi menurut hasil gelar perkara, unsur pidana sudah memenuhi syarat AN sebagai tersangka," kata Kadek.

AN disangka dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. AN ditahan di Ruang Tahanan Polresta Mataram.

Kadek mengatakan, pihaknya masih butuh mendalami kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejakasaan. Pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melengkapi barang bukti.

"Karena ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya, jadi masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.

Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten

Sementara itu, korban penipuan oleh AN bukan hanya Direktur RSUD Lombok Utara. Seperti dilaporkan Antara, pada Maret 2021, AN juga melakukan penipuan dengan modus yang sama. Korbannya adalah KSM.

Saat itu, AN menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok. AN meminta uang mahar kepada korban senilai Rp 25 juta. Korban lantas mentransfer uang tanda jadi senilai Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com