Untuk urusan politik luar negeri, itu urusan pemerimtah dan sikap kami sebagai Komunitas Yahudi Indonesia tentunya mendukung sikap pemerintah Indonesia dalam hal ini yang berjuang bagi masyarakat Palestina dan membangun hubungan diplomatik.
"Kami mendukung sikap pemerintah apapun itu dan kami hanya fokus hanya urusan agama aja. Tidak ada urusan politik," tegasnya.
Dalam Museum Holocaust, katanya, beberapa barang yang dipajang dari Yerusalem.
"Yang sekarang kita pajang kan itu foto-foto dan itu merupakan foto yang diberikan dari Museum Holocaust di Yerusalem karena dia pusat Holocaust dunia kan," katanya.
Baca juga: Viral, Kakek di Minahasa Didakwa Bunuh Sapi Warga Pakai Perangkap, Jaksa Harap Berakhir Happy Ending
Ke depan mereka akan mencoba mendapatkan barang-barang holocaust yang bisa didapat di Indonesia.
"Begitu juga mungkin ada dari kolektor sejarah, intinya tidak perlu lagi berharap bantuan dari luar," ujarnya.
Yaakov menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 20-30 orang anggota Komunitas Yahudi di Sinagoge Shaar Hasyamayim.
Sinagoge Shaar Hasyamayim diklaim sebagai satu-satunya tempat beribadah umat Yahudi di Indonesia.
Sinagoge ini sendiri sudah ada sejak 2004.
"Dan aman-aman aja dengan seluruh masyarakat, tidak ada gangguan, tidak ada masalah, hanya polemik belakangan saja yang menunjukkan seolah-olah ada masalah," kata Yaakov.
Lanjut dia, selama ini baik dengan pihak manapun tidak ada masalah.
"Kami juga mengundang pihak-pihak dari muslim untuk datang buka puasa di Sinagoge, tidak ada masalah. Teman-teman Kristen kalau mengundang untuk hadir, misalnya untuk hari raya di bulan Desember dekat Natal. Jadi dengan siapapun kami bergaul dengan baik, tidak ada masalah," ungkapnya.
Terkait enam agama yang diakui negara, Yaakov menegaskan, hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Karena di dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 PNPS Tahun 1965, itu disebutkan di bagian penjelasan ada enam agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Baca juga: Tokoh Yahudi Sebut Etnis Minoritas Uighur di China Seperti Korban Holocaust
Jadi ada enam mayoritas agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu.
Tapi, selain enam agama itu ada beberapa agama juga berada di Nusantara yakni Indonesia. Mereka dibiarkan keberadaanya.
"Yaitu, Yahudi disebut pertama, Shinto, Zarasustrian, di situ disebut dibiarkan karena mereka (agama ini) dilindungi sama seperti perlindungan pasal 29 UUD, selama tidak melanggar ketertiban umum atau melanggar hukum," jelas Yaakov.
"Kita agama Yahudi diakui seperti agama-agama lain. Hanya beda, tidak dikasih hari libur dan intensif dari pemerintah," tambahnya.