Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kawanan Perampok BBM di NTB Ditangkap, Bawa Parang dan Ancam Korban

Kompas.com - 03/02/2022, 19:32 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Komplotan perampok pencuri BBM jenis Dexlite milik kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, ditangkap oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.

BBM tersebut sedianya digunakan untuk membakar limbah medis.

Baca juga: Satgas Covid-19 RSUD Praya Lombok Tengah: Lonjakan Tambahan Kasus Baru Ini Cukup Cepat...

Adapun komplotan yang ditangkap yakni Rusdin  (45), Ahmad Yahya (23), Mansur (18) dan Andi (19).

Keempat pelaku tersebut berasal dari kampung yang sama Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Baca juga: Tabrakan di Lombok Barat, 2 Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kasatreskrim Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengungkapkan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada 26 Januari lalu.

"Pelaku yang kita amankan sejumlah empat orang dan inisial itu semuanya berasal dari Kecamatan sekotong Kabupaten Lombok Barat," kata Dharma ditemui di kantornya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: 5 Alasan Wajib Nonton Film Akad, Suguhkan Pemandangan Alam Mandalika di Lombok

 

Dharma mengatakan, awalnya pelapor bersama saksi dan rekan sekuriti lainnya, bekerja seperti biasa menjaga kegiatan proses pembakaran limbah medis di TKP.

Namun tiba-tiba pelaku beserta komplotannya mendatangi pelapor dan meminta dengan paksa BBM jenis Dexlite tersebut.

"Pelaku tersebut datang dengan memaksa meminta BBM jenis Dexlite, kata-kata yang dikeluarkan oleh para pelaku tersebut 'saya minta BBM dikasih atau tidak dikasih yang jelas kami akan mengambil'," kata Dharma.

Baca juga: Pengusaha Lumut di Lombok Timur Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Korban yang merasa ketakutan karena salah satu di antara mereka memegang parang, kemudian dengan terpaksa memberikan 3 jeriken, masing-masing berisi 37 liter.

"Korban ketakutan melihat ada seseorang yang membawa sebilah parang sehingga perlapor memberikan 3 jeriken yang berisi 37 liter BBM jenis Dexlite sehingga terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.054.500 ," ungkap Dharma.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan  asal 365 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com