LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Komplotan perampok pencuri BBM jenis Dexlite milik kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, ditangkap oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.
BBM tersebut sedianya digunakan untuk membakar limbah medis.
Baca juga: Satgas Covid-19 RSUD Praya Lombok Tengah: Lonjakan Tambahan Kasus Baru Ini Cukup Cepat...
Adapun komplotan yang ditangkap yakni Rusdin (45), Ahmad Yahya (23), Mansur (18) dan Andi (19).
Keempat pelaku tersebut berasal dari kampung yang sama Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Baca juga: Tabrakan di Lombok Barat, 2 Pengendara Motor Meninggal Dunia
Kasatreskrim Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengungkapkan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada 26 Januari lalu.
"Pelaku yang kita amankan sejumlah empat orang dan inisial itu semuanya berasal dari Kecamatan sekotong Kabupaten Lombok Barat," kata Dharma ditemui di kantornya, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: 5 Alasan Wajib Nonton Film Akad, Suguhkan Pemandangan Alam Mandalika di Lombok
Dharma mengatakan, awalnya pelapor bersama saksi dan rekan sekuriti lainnya, bekerja seperti biasa menjaga kegiatan proses pembakaran limbah medis di TKP.
Namun tiba-tiba pelaku beserta komplotannya mendatangi pelapor dan meminta dengan paksa BBM jenis Dexlite tersebut.
"Pelaku tersebut datang dengan memaksa meminta BBM jenis Dexlite, kata-kata yang dikeluarkan oleh para pelaku tersebut 'saya minta BBM dikasih atau tidak dikasih yang jelas kami akan mengambil'," kata Dharma.
Baca juga: Pengusaha Lumut di Lombok Timur Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah
Korban yang merasa ketakutan karena salah satu di antara mereka memegang parang, kemudian dengan terpaksa memberikan 3 jeriken, masing-masing berisi 37 liter.
"Korban ketakutan melihat ada seseorang yang membawa sebilah parang sehingga perlapor memberikan 3 jeriken yang berisi 37 liter BBM jenis Dexlite sehingga terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.054.500 ," ungkap Dharma.
Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan asal 365 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.