Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Legi Solo Masih Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Kompas.com - 03/02/2022, 15:46 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pedagang Pasar Legi Solo, Jawa Tengah masih menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal tersebut menyusul tidak meratanya pasokan minyak goreng bersubsidi ke pedagang.

Salah satu pedagang, Wanti (55) mengatakan, pasokan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter belum merata ke semua pedagang.

Baca juga: Serbu Minyak Goreng Murah, Emak-emak Antre Berjam-jam sejak Pagi

Setiap distributor minyak goreng bersubsidi yang masuk ke Pasar Legi langsung diserbu pedagang sembako dari luar pasar.

"Seharusnya dimasukkan dulu ke pedagang pasar. Jadi pembeli dari luar bisa membelinya ke pedagang, bukan langsung ke distributor," kata Wanti ditemui Kompas.com di Pasar Legi Solo, Kamis (3/2/2022).

Meskipun ada beberapa pedagang pasar yang mendapatkan minyak goreng subsidi, mereka menjualnya tidak denga harga Rp 14.000 per liter.

Kemudian yang dikeluhkan pedagang mereka harus mengantre terlalu lama untuk bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Jadi antrenya itu sampai sehari. Bagaimana kita bisa menjual minyak goreng murah harga Rp 14.000 per liter," ungkap dia.

Wanti mengatakan sempat meminta anaknya untuk ikut mengantre minyak goreng bersubsidi dari distributor yang masuk ke Pasar Legi.

Baca juga: Berapa Liter dalam 1 kg Minyak Goreng?

Jika tidak meminta anaknya ikut mengantre minyak goreng bersubsidi, dirinya harus menutup kiosnya terlebih dahulu dan tidak berjualan.

Seharusnya, kata dia minyak goreng bersubsidi tersebut langsung diberikan kepada pedagang sesuai dengan kebutuhan.

Dengan demikian, pedagang bisa ikut menjual satu harga minyak goreng sesuai dengan harapan pemerintah.

"Harapannya itu langsung diberikan ke pedagang-pedagang, misal pedagang dimintai identitas (KTP) terus dikasih berapa karton minyak goreng. Jadi kita bisa menjual sesuai pemerintah," terangnya.

Pedagang sembako lainnya, Wawan mengatakan, masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 16.000 per liter karena stoknya sedikit.

"Kalau kita jualnya Rp 14.000 per liter tidak sesuai. Sudah mengantre lama hanya dapatnya sedikit. Kalau dijual segitu ya tidak sesuai," ungkap dia.

Baca juga: Tinjau Pasar, Mendag: 3-4 Hari ke Depan, Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET

Potret pedagang eceran berburu minyak goreng bersubsidi di Pasar Legi Kota Solo, Minggu (30/1/2022)Fristin Intan/Kompas.com Potret pedagang eceran berburu minyak goreng bersubsidi di Pasar Legi Kota Solo, Minggu (30/1/2022)

Wawan menyampaikan seharunya minyak goreng bersubsidi langsung diberikan kepada masing-masing pedagang sesuai dengan kebutuhan.

Pedagang tidak harus mengantre lama yang dapat menimbulkan kerumunan.

Menurut dia dengan pasokan minyak goreng yang mudah tersebut pedagang bisa menjualnya sesuai dengan HET.

"Jadi pedagang itu masih bisa berjualan. Tidak perlu mengantre lama yang menimbulkan kerumunan," terang dia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Melansir laman kemendag.go.id, aturan tersebut dituangkan dalam Permendag 6 Tahun 2022, yang ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No.3 Tahun 2022.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Minyak Goreng, Anggota Komisi XI DPR Berikan 3 Saran untuk Pemerintah

Berikut adalah daftar harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru, yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

• Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter

• Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter

• Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Sebelum tanggal 1 Februari 2022, harga minyak goreng yang berlaku tetap satu harga sebesar Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goeng terbaru ini merupakan hasil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pemerintah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng dalam negeri, sehingga produsen minyak goreng akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional.

Alhasil, harga minyak goreng di masyarakat akan lebih terjangkau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com