Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Kompas.com - 02/02/2022, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tidak punya kerjaan alias mengganggur membuat HN (21) nekat mencuri uang milik ibu kandungnya, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku dari ATM ibunya sebanyak Rp 32 juta.

"Pelaku HN ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya ke Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (23/1/2022). Pelaku seorang pemuda yang menganggur, mencuri uang milik ibu kandungnya sebanyak Rp 32 juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Curi Sepeda Motor karena Disuruh Suami, Telah Beraksi di 47 Tempat

Nurhadi menjelaskan, pelaku mengambil kartu ATM milik ibunya, Masriolom (50), di rumahnya di Kepenghulan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada Selasa (30/11/2021) lalu, korban pergi ke mengecek uang di BRI Link. Saldonya waktu itu Rp 30.229.858.

Lalu, pada Minggu (23/1/2022), korban pergi lagi ke BRI link untuk mengambil uang Rp 1 juta.

"Korban hendak mengambil uang, namun saldonya tinggal sekitar Rp 99.000," sebut Nurhadi.

Korban terkejut dan heran melihat sisa saldo di ATM-nya.

Keesokan harinya, korban pergi ke BANK BRI Cabang Bagan Batu untuk melihat rekening koran. Ternyata, uang yang ada direkening korban telah diambil orang lewat BRI Link.

Korban pergi mengecek ke BRI Link yang milik saksi M Irham yang tak jauh dari rumah korban.

Saksi kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil uang tersebut, dan ternyata itu adalah anak kandung korban.

"Kemudian pelapor (korban) memberitahukan kepada saksi Rismawati (anak kandung pelapor). Selanjutnya pelapor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Nurhadi.

Baca juga: Curi Kabel hingga AC di Rumah Orangtuanya untuk Beli Susu Anak, Pria Ini Dibebaskan Kejari Rohil

Pada Sabtu (29/1/2022), sekitar jam 11.00 WIB, korban memberitahukan keberadaan anaknya ke Polsek Bagan Sinembah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah ATM dan rekening korban penarikan uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang ibu kandungnya.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang ada di rekening Bank BRI milik ibunya. Pelaku sebelumnya mengambil ATM ibunya di dalam tas yang tergantung di dalam kamar," kata Nurhadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HN dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com