KOMPAS.com- Bisnis bakso terbuat dari daging ayam yang sudah mati atau ayam tiren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya terungkap.
MHS (51) dan AHR (50), Suami istri asal Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, pembuat produk itu ditangkap polisi pada Jumat (21/1/2022).
Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi mengatakan, MHS memproduksi bakso sejak 2018.
Baca juga: Bakso Ayam Tiren Diproduksi di Bantul, Masyarakat Diminta Lapor ke Bupati
Warga setempat, terang Fajar, tidak mengetahui bahwa bakso bikinan H menggunakan ayam tiren.
Padahal, bakso-bakso yang dibuat H sering diambil oleh pedagang-pedagang sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” ucapnya, Sabtu (22/1/2022).
Sebenarnya mereka sudah memproduksi bakso daging ayam sejak 2010 dengan menggunakan daging segar.
Baca juga: Ada Bakso Ayam Tiren, Rumah Potong di Bantul Makin Diawasi
Namun, karena harga ayam segar naik, keduanya memilih menggunakan ayam tiren sejak 2015.