Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang

Kompas.com, 29 Januari 2022, 09:44 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang, Banten, akhirnya dilanjutkan oleh Polres Serang Kota.

Keputusan itu diambil setelah penyidik Polres Serang Kota melakukan gelar perkara khusus pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, hasil rekomendasi gelar perkara khusus memutuskan agar penyidik melanjutkan proses penyidikan yang sempat dihentikan.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Dibuka Lagi

"Sesuai rekomendasi gelar perkara khusus, penyidikan pemerkosaan gadis difabel dilanjutkan," kata David melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Menurut David, keputusan ini sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selain itu, pada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Diduga Ada Kesalahan Penyidik

Untuk itu, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan lanjutan untuk dapat mengadili kedua pelaku, yakni EJ (39) yang merupakan paman korban, dan S (46) yang merupakan tetangga korban.

"Guna memenuhi rasa keadilan masyarakat, penyidik akan menyelesaikan pemberkasan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan," ujar David.

Baca juga: Polda Banten Sebut Penghentian Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Prematur dan Salahi Aturan

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebutkan, ada kesalahan dalam penghentian penyidikan perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang.

"Penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” kata Shinto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Shinto mengatakan, penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
4 Istri Korban Penipuan 'Scammer' Kamboja Melapor ke Polda Bengkulu
4 Istri Korban Penipuan "Scammer" Kamboja Melapor ke Polda Bengkulu
Regional
Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pasutri Dibekuk Polresta Mataram
Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pasutri Dibekuk Polresta Mataram
Regional
Prabowo Perintahkan Korve, Ribuan Personil Polda Sulut Turun ke Kawasan Pesisir Pantai Manado
Prabowo Perintahkan Korve, Ribuan Personil Polda Sulut Turun ke Kawasan Pesisir Pantai Manado
Regional
Fenomena Perbatasan RI – Malaysia, Warga Keluarkan Biaya Mahal ke Kota Nunukan Sebelum Diizinkan Masuk Malaysia
Fenomena Perbatasan RI – Malaysia, Warga Keluarkan Biaya Mahal ke Kota Nunukan Sebelum Diizinkan Masuk Malaysia
Regional
Kericuhan Suporter Liga 4 di Purworejo, Disporapar: Olahraga Seharusnya Menjadi Ruang Silaturahmi
Kericuhan Suporter Liga 4 di Purworejo, Disporapar: Olahraga Seharusnya Menjadi Ruang Silaturahmi
Regional
Gempa Magnitudo 6,5 Pacitan Terasa Hingga Purworejo, Warga: Saya Lagi Tidur, Rumahnya Terasa Goyang
Gempa Magnitudo 6,5 Pacitan Terasa Hingga Purworejo, Warga: Saya Lagi Tidur, Rumahnya Terasa Goyang
Regional
Walkot Kupang NTT Ungkap Cara Tangani Konflik Pembangunan Rumah Ibadah
Walkot Kupang NTT Ungkap Cara Tangani Konflik Pembangunan Rumah Ibadah
Regional
Gajah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Areal Konsesi Perusahaan di Pelalawan Riau
Gajah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Areal Konsesi Perusahaan di Pelalawan Riau
Regional
Mengunjungi Mbah Soesilo Toer: Cerita Tentang Dunia Samin, Pemulung, Rusia hingga Habibie
Mengunjungi Mbah Soesilo Toer: Cerita Tentang Dunia Samin, Pemulung, Rusia hingga Habibie
Regional
Modus Penipuan e-Tilang Marak, Polisi Purworejo Beri Peringatan
Modus Penipuan e-Tilang Marak, Polisi Purworejo Beri Peringatan
Regional
Zulhas: Harga Cabai dan Ayam di Sulsel Lebih Murah daripada Jawa
Zulhas: Harga Cabai dan Ayam di Sulsel Lebih Murah daripada Jawa
Regional
Jembatan Gantung Garuda Mulai Dibangun di Desa Plipir, Akses Warga yang Selama Ini Berisiko Segera Berubah
Jembatan Gantung Garuda Mulai Dibangun di Desa Plipir, Akses Warga yang Selama Ini Berisiko Segera Berubah
Regional
Soal Siswa SD Tewas Bunuh Diri, Bupati Ngada: Perlu Kesadaran Bersama
Soal Siswa SD Tewas Bunuh Diri, Bupati Ngada: Perlu Kesadaran Bersama
Regional
Polisi Tangkap Eks Camat Pemerkosa Siswi SMK Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Polisi Tangkap Eks Camat Pemerkosa Siswi SMK Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Regional
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota NTB Terancam Dinonaktifkan
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota NTB Terancam Dinonaktifkan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat