Dalam daftar hari libur nasional 2022 tercantum bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada hari Senin dan Selasa, 2-3 Mei 2022.
Namun sesuai SKB tersebut memang belum menentukan kapan hari dan tanggal cuti bersama 2022 Lebaran 2022.
Diketahu bahwa libur Lebaran 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Penetapan hari libur nasional 2022 ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2021.
Sumber:
tarjih.or.id , kemenkopmk.go.id, kominfo.go.id, kompas.com
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.