Salin Artikel

Kapan Awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Cuti Lebaran 2022?

KOMPAS.com - Penentuan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Kini kabar menganai kapan jadwal libur Idul Fitri 1443 Hijriyah dan cuti Lebaran 2022 menjadi kabar paling ditunggu oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4/2022) secara resmi mengumumkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriyah atau libur Lebaran 2022.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Jatuhnya 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 Hijriyah

Seperti diketahui, penentuan awal Ramadhan 1443 H mengalami perbedaan karena Indonesia menganut dua cara penentuan awal ramadhan, yaitu hisab (Muhammadiyah) dan rukyat (Nahdlatul Ulama).

Merujuk pada kalender Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H, Muhammadiyah memutuskan bagwa 1 Ramadhan 1443 atau awal bulan puasa akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.

Sementara, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf telah mengumumkan bahwa Nahdatul Ulama (NU) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Senada dengan PBNU, pemerintah melalui sidang isbat pada Jumat,1 April 2022 juga mengumumkan bahwa tidak terlihatnya hilal sesuai kriteria menjadi alasan dilakukannya istikmal sehingga 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Libur Idul Fitri dan Cuti Lebaran 2022

Terkait kapan libur Idul Fitri 2022, ternyata sudah diatur dan ditentukan dalam SKB 3 Menteri.

Dalam daftar hari libur nasional 2022 tercantum bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada hari Senin dan Selasa, 2-3 Mei 2022.

Namun sesuai SKB tersebut memang belum menentukan kapan hari dan tanggal cuti bersama 2022 Lebaran 2022.

Diketahu bahwa libur Lebaran 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Penetapan hari libur nasional 2022 ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2021.

Sumber:
tarjih.or.id , kemenkopmk.go.id, kominfo.go.id, kompas.com 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/144814178/kapan-awal-ramadhan-hari-raya-idul-fitri-dan-cuti-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke