Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Cibinong Bogor, Jutaan Butir Tablet Disita, 6 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2022, 06:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di sebuah ruko, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Dari pengungkapan ini, petugas kepolisian menangkap 6 tersangka dan menyita lebih dari 1 juta butir obat keras.

Selama setahun, pabrik di ruko tersebut biasanya mengirim obat-obat keras ilegal ini ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: BUMN Ungkap Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Gunung Putri Bogor

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, keberadaan pabrik ini diketahui setelah polisi mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Yang mana dari hasil penyelidikan, didapati seorang tersangka berinisial IW yang merupakan distributor dan pengendalian obat-obat keras ilegal ini," ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Seolah tempat reparasi

Dari hasil penangkapan IW, kata Jayadi, terbongkarlah sebuah ruko LMC No.122 yang dijadikan sebagai tempat memproduksi berbagai macam obat-obatan keras ilegal.

Sejak 2021, ruko tersebut disulap seolah-olah tempat reparasi dan servis mesin, padahal digunakan untuk produksi obat keras ilegal.

Saat penggerebekan oleh petugas, tiga orang yang berperan sebagai pemilik, pekerja, dan teknisi, ini juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah WD, YN, dan AR.

Jayadi menjelaskan, penggerebekan ini diawali dari adanya laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas di dalam ruko tersebut.

Dalam penggerebekan itu, ketiganya mengaku tengah memproduksi atau membuat berbagai macam obat-obatan yang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Sehari, mereka mampu memproduksi 20 ribu hingga 30 ribu butir obat keras.

Adapun bahan baku yang digunakan yaitu berasal dari obat Alupurinol atau yang dikenal sebagai obat asam urat.

"Bahan bakunya ini yang biasa ada di pasar, kemudian nanti diproses, dicetak. Selanjutnya obat-obatan ini siap diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Harganya Rp 1 juta per kemasan,” ungkap dia

"Untuk mengedarkan obat-obatan itu, mereka memanfaatkan beberapa jaringan distributor di bawahnya," tambahnya.

Baca juga: Belum Menyerah, Buruh Banten Gelar Doa Bersama Agar UMK 2022 Direvisi

Selain itu, Jayadi menambahkan, terdapat juga dua orang tersangka lainnya yang ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang yaitu MS dan BD. Keduanya berperan sebagai distributor dan pengedar obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com