KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar aksi penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di sebuah gudang kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan penyelewengan BBM ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Bogor. Sebanyak 12 orang diamankan beserta dengan barang bukti atau temuan 50 ton solar bersubsidi.
Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar mengatakan, aksi penimbunan solar itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN.
Baca juga: Penimbunan 50 Ton Solar Subsidi di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan bersama polisi dengan mendatangi lokasi gudang tersebut pada Senin (24/1/2022).
Polisi berhasil menggerebek gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
"Di sana kami temukan 50 ton solar, sekitar 10 ton solar di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk yang dimodifikasi dan di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik, kan itu enggak keliatan masyarakat, jadi seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," ungkap Chairul, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Gunakan Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Orang di Rembang Ditangkap Polisi
Berdarkan keterangan pelaku, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Pelaku memakai modus yaitu membeli BBM solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum lalu menjualnya ke industri.
"Ini jelas merugikan negara, harusnya untuk masyarakat, tapi dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima. Pasti ada kerjasama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja," ujarnya.
Hingga kini, Chairul mengatakan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang yang terdiri dari pemilik, sopir truk, dan bagian administrasi. Gudang penimbunan solar subsidi itu pun sudah disegel oleh kepolisian.
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres mengungkap ini. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres," jelas Chairul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.