KOMPAS.com – MS, seorang guru di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menghukum belasan muridnya dengan menyuruh memakan sampah plastik.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/1/2022), saat MS sedang mengajar di kelas 4.
Baca juga: Terungkap, Ternyata Tak Semua Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pencandu Narkoba
Awalnya, murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.
Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah
MS masuk ke dalam kelas dan mengimbau agar para murid untuk tidak ribut.
Karena kelas kembali ribut, MS kembali mendatangi kelas tersebut sambil menutup pintu.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar salah satu siswa berinisial DS, saat ditemui di rumahnya di dampingi orangtua, Rabu (26/1/2022).
Kejadian itu membuat DS trauma dan tak ingin masuk sekolah.
“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. suruh kasih masuk dalam mulut,” kata DS.
Orangtua DS, FL sangat menyesalkan perbuatan MS. Harusnya sebagai guru, MS mendidik para murid dengan baik.