FL berencana melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Buton.
Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengakui adanya tindakan yang dilakukan MS. Setelah mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung menegur guru tersebut.
“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.
“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum. Saya sampaikan, yang diberikan itu kulit dari snack dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia. (Penulis:Kontributor Baubau, Defriatno Neke|Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.