Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah

Kompas.com - 27/01/2022, 05:45 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Seorang guru sekolah dasar SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial MS diduga menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Akibatnya, sebagian siswanya mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah kembali.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. ada 16 orang dikasih makan. suruh kasih masuk dalam mulut,” kata seorang korban inisial DS saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/01/2022).

Baca juga: Tujuh Monyet di Karawang Ditemukan Telantar dan Kadang Makan Sampah Plastik, Ini Penjelasan Pemda

Peristiwa ini terjadi di sekolah SDN 50 Buton, Jumat (21/01/2022), saat itu guru MS sedang mengajar di kelas 4. 

Saat mengajar, murid  kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang. Oknum guru tersebut kemudian datang mengimbau kepada murid kelas 3A untuk tidak ribut. 

Karena ribut kembali, MS kemudian datang kembali ke dalam kelas 3A sambil menutup pintu kelas .

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar DS. 

Orangtua DS, Florentinus Leda, mengaku anaknya DS tidak mau sekolah karena masih trauma. 

“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” ucapnya. 

Baca juga: 20 Gajah di Sri Lanka Mati Setelah Makan Sampah Plastik

Ia mengaku anaknya DS tidak menceritakan yang dialaminya kepadanya, namun ia ketahui dari para orangtua siswa lainnya. 

Florentinus berencana melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Buton. 

Sementara itu, perwalian guru SDN 50 Buton, Musrianto, membenarkan adanya peristiwa seorang oknum guru menghukum siswanya dengan memberikan makan sampah. 

Baca juga: Tujuh Monyet di Lapangan Karangpawitan Terlantar, Kadang Makan Sampah Plastik

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.  

Ia menjelaskan dari pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak sampah, namun belum terkontaminasi dengan smpah lainnya. 

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com