Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jambret di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Massa, Ini Kronologinya

Kompas.com - 26/01/2022, 16:38 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua jambret yang beraksi di depan Kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan nyaris tewas dibakar massa.

Kedua pelaku yakni Indra Widodo (25) dan Taufik (25) berhasil selamat setelah ditolong warga setempat.

Namun, kulit dan tangan salah satu pelaku melepuh karena sempat ikut terbakar dengan sepeda motor yang mereka gunakan.

Baca juga: Jambret WN Perancis di Kawasan Mandalika, 2 Pelaku Ditangkap

Salah seorang saksi mata Tanhar (40), pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian mengatakan, awalnya Indra dan Taufik berusaha menjambret tas miik seorang pegawai Kelurahan Srimulya yang sedang melaju dengan motor.

Akibat dijambret, korban mengalami luka karena terjatuh dari motor.

“Mereka ini mepet korban dari samping, lalu langsung menarik tas korban dan kabur,” kata Tanhar.

Korban yang terjatuh langsung berteriak minta tolong hingga warga setempat keluar dan mengejar kedua pelaku.

Karena ketakutan, kedua pelaku pun terjatuh dari motor hingga akhirnya tertangkap oleh massa.

Warga yang kesal atas perbuatan kedua pelaku langsung mengikat Indra dan Taufik dengan menggunakan tali. Keduanya lalu disandarkan ke sepeda motor yang digunakan, kemudian dibakar massa.

Beruntung, kedua pelaku tidak tewas akibat amukan massa. Mereka ditolong warga lain.

“Tadi ditolong oleh warga lalu dibawa ke kantor lurah. Kalau tidak (ditolong), sudah mati tadi dibakar massa,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Pria Diamuk Massa Usai Cekik Pacar hingga Tewas, Ini Kisahnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Julius menjelaskan,kedua pelaku saat ini telah dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian pun belum mengetahui secara pasti, sudah berapa kali aksi penjambretan yang dilakukan keduanya.

“Memang ada luka bakar di tubuhnya karena tadi sempat dibakar massa. Tapi berhasil selamat, hanya saja sepeda motor kedua pelaku yang di bakar. Sekarang masih kita periksa,” kata Julius.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com