Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS yang Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat di Ketapang Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/01/2022, 15:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - RZ, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melempar bom molotov saat acara pengambilan sumpah jabatan eselon III di Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (25/1/2022) siang, ditetapkan polisi jadi tersangka.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas, dikutip dari TribunKetapang.com, Rabu (26/1/2022).

Atas perbuatannya, kata Primas, RZ dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 187 KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Warga Kampung Miliarder di Tuban Usai Jual Tanahnya ke Pertamina: Menyesal, Tidak Ada Penghasilan

Primas mengatakan, motif oknum ASN itu melakukan aksinya karena sakit hati atas keputusan pelantikan pejabat administrator.

"Motifnya karena sakit hati, atas putusan pelantikan administrator di Pemkab Ketapang," kata Primas saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Sakit Hati Jadi Alasan Oknum ASN di Kalbar Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat

Kronologi kejadian

Kata Primas, kejadian itu berawal saat RZ datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor.

Saat itu, RZ hendak masuk ke pintu gerbang pendopo dan bertemu Kasat Satpol PP Ketapang.

Kemudian, RZ pergi meninggalkan area pendopo. Namun, tak lama kemudian ia datang lagi dan memarkirkan sepeda motornya di halaman.

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat

"Usai memarkir motor, pelaku membuka jok dan mengambil botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan, kemudian mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol, serta melemparkan ke arah lokasi kegiatan pelantikan," ujarnya.

Saat kejadian, lanjut Primas, sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator untuk eselon III di Aula Pendopo Bupati Ketapang.

Baca juga: Oknum PNS di Ketapang Kalbar Lempar Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Tetapkan ASN Pelempar Bom Molotov Jadi Tersangka, Terancam Hukuman di Atas 10 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com