Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Kompas.com - 26/01/2022, 14:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1/2022).

Edy dilaporkan soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

Ardianto mewakili para kader Gerindra Kota Solo tiba di Satreskrim Polresta Solo sekitar pukul 11.30 WIB.

"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan medsos atas Saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," ujar Ardianto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Disebut sebagai Macan yang Mengeong, Ini Tanggapan Prabowo

"Jadi sangat disayangkan Saudara Edy Mulyadi sangat mencemooh Ketua Umum kami sebagai Menhan, apalagi jabatan itu bukan dia (Prabowo Subianto) tidak minta, dia (Edy Mulyadi) sangat merendahkan seorang menteri," katanya.

Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial.

Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.

"Kita ini orang timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Seolah-olah dia (Edy Mulyadi) kebal hukum. Apalagi soal yang menyampaikan dulu macan asia sekarang meong, ini bahasa dagelan, ini bahasa tidak berpendidikan," tegas Ardianto.

Baca juga: Dua Kasus yang Seret Nama Edy Mulyadi, Hina Prabowo Subianto dan Masyarakat Kalimantan

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaporan diterima petugas pada pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPC Gerindra Ardianto Kuswinarno.

"Pelaporan tersebut terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yang diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Ade, pelaporan telah diterima Satreskrim Polresta Solo dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pelaporan nomor STBP/79/1/2022/Reskrim pada 26 Januari 2022.

"Sudah diterima dan kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng, semua terkait pengadu yang dilayangkan pelapor untuk terlapor Saudara Edy Mulyadi untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com