Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Perkosa Santri, KKPAA Minta Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 24/01/2022, 16:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TENGGARA, KOMPAS.com – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta Penyidik Polres Aceh Tenggara menerapkan UU Perlindungan Anak dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara SA (37) terhadap santrinya berinisial M (16).

Pasalnya, jika hanya merujuk qanun (peraturan daerah), sanksi maksimal hanya berupa hukuman cambuk, bukan hukuman pidana penjara. Dikhawatirkan tidak berdampak pada efek jera pada pelaku.

“Kami minta penyidik Polres Aceh Tenggara itu menerapkan UU Perlindungan Anak. Itu dibolehkan, karena di-qanun belum diatur jika ada pelaku dari kalangan terdekat korban,” kata Wakil Ketua KPPAA Ayu Ningsih dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ditangkap karena Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diusulkan Dipecat

Ayu menyebut timnya akan mengadvokasi kasus itu agar transparan dan menegakan prinsip keadilan pada korban.

Dia juga meminta Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim untuk memecat pelaku SA dari jabatannya sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Kami juga minta, teman-teman di Aceh Tenggara, bukan sebatas fokus pada advokasi hukum. Jangan lupakan pemulihan trauma korban dan kesehatan korban. Itu harus dipastikan hingga pulih, ini kasus besar sekali,” katanya.

Dia berharap, kasus ini mendapat perhatian yang serius dari semua pihak untuk memulihkan korban dan tidak terulang lagi praktik yang sama pada masa mendatang.

Di sisi lain, sambung Ayu, dia meminta DPR Aceh dan Gubernur Aceh menambah kewenangan Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar bisa menjadi pengawas untuk pesantren.

Hal ini agar ada pengawasan yang ketat di Aceg sehingga kasus kekerasan seksual tidak terulang lagi.

Baca juga: Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

“Misalnya kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi guru di pesantren. Ini penting rekam jejak yang baik. Sehingga anak kita aman dan nyaman di pesantren,” pungkasnya.

Sebelumnya, SA ditangkap karena memperkosa santrinya selama lima kali di Aceh Tenggara.

Pimpinan pesantren tipe A itu sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Polisi menjerat pelaku dengan Qanun (peraturan daerah) tentang khalwat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com