Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

Kompas.com - 23/01/2022, 17:32 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH TENGGARA, KOMPAS.com – Polisi dilaporkan menangkap seorang Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA (37) karena diduga telah memperkosa seorang santrinya, M (16), warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (22/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto menyebutkan, kejadian itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara, Jumat (21/1/2022).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di kompleks pesantren yang dipimpinnya pada keesokan hari.

Setahun terakhir, SA tercatat sebagai duda dan bercerai dengan istrinya.

Baca juga: Kepala Baitul Mal Ditangkap karena Perkosa Santri di Aceh Tenggara

"Modusnya, pimpinan pesantren dan juga Kepala Baitul Mal ini meminta korban datang ke kamar pribadinya. Mengaku sakit kepala, dan meminta korban memijitnya. Saat itulah, pelaku memaksa korban," kata Suparwanto melalui telepon, Minggu (23/1/2022).

Dikatakannya, pelaku memperkosa korban sebanyak lima kali di tempat yang berbeda.

Tempat itu berada di rumah pelaku dan vila di lokasi wisata Ketambe, Aceh Tenggara.

"Di vila ini ada ikut santri lainnya juga. Alasannya untuk arung jeram. Modusnya lagi-lagi sakit kepala dan minta dipijit," katanya.

Baca juga: Ditangkap karena Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diusulkan Dipecat

Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban tak berani melapor karena pelaku pimpinan pesantren. Selain itu, korban takut dan malu pada orangtuanya.

"Malu juga sama kawan-kawannya. Kami sudah minta keterangan korban dan saksi dalam kasus itu," katanya.

Setelah meminta keterangan sejumlah orang, sambung Suparwanto, polisi langsung menangkap dan mengamankan SA.

"Dia dijerat dengan hukuman (uqubat) cambuk," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap SA, seorang pimpinan pesantren dan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, karena memperkosa santrinya sendiri.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com