Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 3 Juta Rokok dari Vietnam, 3 Nelayan Aceh Utara Ditangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 13:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Tiga nelayan berinisial R, SB dan SB asal Kabupaten Aceh Utara ditangkap tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe dan Polda Aceh di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (21/1/2022). Mereka ditangkap karena menyelundupkan rokok merk Nikken asal Vietnam.

Kepala Bea Cukai Kota Lhokseumawe, Mochammad Munif, dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, ketiga nelayan itu membawa tiga juta batang rokok dari Vietnam.

Baca juga: Pulang Beli Rokok, Seorang Pria di Manggarai Barat Dibacok Pakai Parang

“Mereka menunggu di perbatasan laut antara Vietnam dan Indonesia. Rokok itu lalu dibongkar ke kapal mereka dan dibawa ke Indonesia. Kita terima laporan masyarakat dan mengikuti jejak perahu itu hingga ditangkap,” sebut Mochammad Munif.

Dia menyebutkan, harga rokok itu ditaksir sekitar Rp 6 miliar. Namun, kerugian negara karena kehilangan cukai rokok diperkirakan sekitar Rp 3 miliar.

Munif mengatakan, rokok itu rencananya akan dijual di sejumlah kios di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Mereka juga sudah punya jaringan pengecer, para kios yang menjual rokok itu,” kata Mochammad Munif.

Baca juga: Selundupkan 29 Kg Sabu, 5 Orang Diamankan, 1 di Antaranya Warga Negara Malaysia

Ketiganya dijerat dengan pasal 56 UUNo.39 Tahun 2007 jo UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai.

“Kami apresiasi masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana yang terjadi di laut. Patroli laut terus ditingkatkan di perbatasan Indonesia dengan sejumlah negara lainnya,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com