Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bisnis Es Doger Disuntik Rp 71 M, Gibran: Duwite Ora Mlebu Neng Kantongku

Kompas.com - 20/01/2022, 08:45 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan suntikan modal dari investor ke perusahaan miliknya merupakan hal yang biasa.

Suntikan modal tersebut tidak hanya diberikan ke perusahaan miliknya, tetapi juga kepada yang lain.

"Biasa banget dan bukan cuma saya (yang dapat suntikan modal)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Alpha JWC Ventures: Suntikan Rp 71 Miliar ke Bisnis Es Doger Gibran Masih Wajar

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan suntikan modal tersebut digunakan untuk pengembangan bisnis, salah satunya pembukaan cabang baru.

"Memang (investor) tugasnya ngasih modal gitu. Biar cabangnya tambah akih (banyak)," ungkap dia.

Mengenai suntikan modal sebesar Rp 71 miliar yang dilakukan oleh Alpha JWC Ventures ke start-up minuman Goola, kata Gibran suntikan modal tersebut diterima secara bertahap.

"Sebenarnya bukan Rp 71 miliar. Itu duwite (uangnya) bertahap. Itu salah kaprah. Duwite ya ora mlebu neng kantongku (uangnya tidak masuk kantongku)," ucap Gibran.

Baca juga: Gibran soal Hadapi Covid-19 Varian Omicron: Aman-aman, Bismillah Saja

Gibran mengungkapkan suntikan modal paling besar yang diterima dari investor selama ini adalah bisnis Mangkokku.

Setelah mendapat suntikan modal, Manglokku akan menambah sebanyak 80 cabang dari sebelumnya 40 cabang di seluruh Indonesia.

"Awalnya kita dapat suntikan modal Rp 25 miliar. Ini ada tambahan (modal) lagi dua kali lipatnya," terang Gibran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com