Kemudian, Yakob dan ayahnya pergi ke pos polisi Tuapukan untuk melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas, namun tidak ketemu.
Yakob dan Alex lantas menghubungi Yohanes Mateos Alnabe (41), warga RT 08 RW 04 Desa Tuapukan.
Ketiganya kemudian bersama-sama membawa barang bukti berupa amunisi dan magazen senjata api tersebut ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian ini.
"Kita masih selidiki pemilik amunisi dan magazine senjata api ini," kata Randy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.