Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong "Invest Yukk" Lamongan, Pelaku Mahasiswi 21 Tahun, Kerugian Anggota Capai Rp 6 Miliar

Kompas.com - 18/01/2022, 15:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong "Invest Yukk".

Ada puluhan anggota yang menjadi korban Samudra dengan kerugian mencapai R 6 miliar. Selain Samudra, para anggota juga melaporkan reseller dari investasi tersebut. Tak hanya di Lamongan, ada 30 korban yang berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Rumah dan 2 Mobil, Aset Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Disita Polisi

Modus tersangka

Para korban mengikuti investasi bodong sehak November 2021 hingga Januari 2022.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka ada dengan cara menawarkan investasi yang memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi dengan mas akontrak 7-10 hari.

Saat rilis di Mapolsek Babat, Lamongan, Samudra mengaku jika awalnya hendak melakukan trading.

"Sebenarnya saya ingin melakukan trading, tapi tidak saya lakukan," ujar S di Mapolsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Pengakuan Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan, Awalnya Untung lalu Rugi sampai Rp 65 Juta

Samudra mengakui sebagai satu-satunya pemilik Invest Yukk. Ia mengaku mendekati para korban lewat aplikasi WhatsApp.

Di lapangan, Samudra dibantu beberapa orang sebagai reseller atau agen yang menjajakan Invest Yukk pada warga yang koini menjadi korban.

Ia mengakui, uang yang dipakai memikat korban dalam investasi bodong itu tak lebih dari sekadar memutar uang dari para member.

"Uang dari member baru, saya gunakan untuk membayar kepada member lama. Ada sembilan orang reseller yang membantu, dua dari Tuban dan selebihnya Lamongan. Nggak tahu sekarang di mana (reseller tersebut berada)," kata Samudra.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, polisi tak menemukan uang tunai dalam jumlah banyak dari pelaku. Petugas hanya mendapati dua mobil, sebuah rumah, dan sejumlah perhiasan yang digadaikan Samudra.

Saat ditanya, ia tak mengetahui posisi sembilan resseler yang bekerja padanya. Samudra juga tak mengetahui pasti jumlah anggotanya yang tergabung dalam Invest Yukk.

Tak hanya melaporkan Samudra. Para korban juga melaporkan pasangan kekasih R dan F yang menjadi resseler investasi bodong Invest Yukk.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Tersangka: Sebenarnya Saya Ingin Melakukan Trading...

Pengakuan salah satu korban, rugi hingga Rp 65 juta

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana (dua dari kiri) bersama S tersangka investasi bodong (tengah), saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
Eka Nur Diana, salah satu korban investasi bodong tersebut mengaku kerugian yang ia alami per Januari 2022 mencapai Rp 65 juta.

Sebelumnya dia pernah investasi dengan nilai lebih kecil yakni Rp 5 juta. Lalu keuntungan cair sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan tepat waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com