Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Jam Terapung dengan Rakit Jeriken di Laut, 6 Penumpang KM Tiga Bersaudara Ditemukan Selamat

Kompas.com - 17/01/2022, 08:27 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kapal Motor (KM) Tiga Bersaudara tenggelam di tengah perjalanan dari Perairan Pulau Tiga menuju Perairan Desa Namlea Ilath, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Para penumpang kapal akhirnya diselamatkan warga yang melakukan pencarian setelah terapung dan terbawa arus selama 11 jam.

"Berdasarkan informasi yang kami ambil dari juragan kapal, ternyata mereka tenggelam pada Jumat malam (14/1/2022) sekitar pukul 21:30 WIT akibat dihantam gelombang tinggi," kata Komandan Pos Sandar Namlea Satpolairud Polda Maluku Bripka B Pinge yang dihubungi dari Ambon, Minggu.

Pemilik KM Tiga Bersaudara mengakui kapal itu bukan bertolak dari Pelabuhan Rakyat Hatukau-Ongkoliong Batumera, Ambon. Namun, kapal itu bertolak dari Pantai Galala di dekat bangunan PLTD milik PLN.

Kapal kayu berukuran 18 GT dan mengangkut 100 sk semen dan sembako itu berangkat pada Jumat, sekitar pukul 04.00 WIT.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Ambon, Kapolri: Adik-adik Harus Berani

Dalam perjalanan menuju Namlea Ilat, Pulau Buru, kapal itu berlindung di dekat perairan Pulau Tiga karena cuaca buruk.

KM Tiga Bersaudara melanjutkan perjalanan menuju Desa Namlea Ilath, Pulau Buru, sekitar pukul 14.00 WIT.

Namun, di tengah perjalanan sekitar pukul 21.30 WIT, kapal itu dihantam gelombang besar dan tenggelam.

Penumpang dan ABK gunakan rakit

Saat kapal tenggelam, penumpang dan anak buah kapal menyelamatkan diri menggunakan rakit dari jeriken dan sampan.

"Dan mengamankan persediaan makanan serta air, selanjutnya para korban terbawa arus mendekat ke Pulau Manipa sampai hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022," jelas Pinge yang mendapat keterangan dari pemilik kapal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com