Rupanya, selama 1,5 tahun menghilang, Alga diduga berkelana tanpa tujuan hingga ke Pulau Jawa bersama Narep.
Komandan Kompi Brimob AKP Sandro Dwi Rahadian menyampaikan kepada pihak keluarga supaya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Narep ke Polres Lombok Tengah.
Namun dari pihak keluarga Alga tidak ingin meneruskan proses hukum.
Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan mengingat Narep mempunyai kondisi psikis yang berbeda dengan manusia normal pada umumnya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Prihatin Nasib 2.700 Santri yang Trauma Usai Ponpes Dirusak
Sandro mengimbau seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk tetap waspada dan mengawasi anak anak maupun keluarganya.
"Waspada, awasi anak-anak kita, jangan sampai lalai, baik terhadap keluarga, teman atau siapa saja, jangan sampai timbul dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sandro dalam keterangan tertulisnya diterima Kompas.com, Senin (10/1/2021)
Sandro menegaskan bahwa para orangtua harus bisa menjaga dan mengawasi anak, karena menurutnya, orangtua tetap salah jika terjadi sesuatu yang berbahaya pada anak.
"Karena kalau sudah anak kita hilang, yang salah adalah kita sebagai orangtua karena kurangnya pengawasan," ungkap Sandro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.