Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Polisi, Dua Pelaku Pemerasan Ditangkap, Korban Ditodong Pakai Pistol Mainan

Kompas.com - 08/01/2022, 06:16 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pria di Kota Semarang ditangkap polisi karena melakukan tindakan pemerasan disertai kekerasan kepada korban.

Saat melancarkan aksinya, pelaku residivis bernama Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) mengaku sebagai anggota polisi.

Bahkan, korban yang masih pelajar kelas 2 SMA sempat ditodong oleh pelaku dengan menggunakan pistol yang ternyata korek api.

Baca juga: Mengaku Polisi, Pekerja Serabutan di Sidoarjo Tipu Korban Ratusan Juta

Korban juga sempat diancam hendak ditembak apabila tidak menuruti permintaan pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan raya depan toko pakaian daerah Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan.

"Ini kasus kekerasan, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban dan mengaku sebagai polisi. Pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan seolah-olah senjata api," jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Kapolsek Ngaliyan Kompol Umbar menjelaskan kedua pelaku sedang mengendarai mobil honda Brio abu abu di salip oleh sepeda motor Vario yang dikendarai oleh korban.

Sewaktu korban menyalip, pelaku tidak terima kemudian mengejar dan menghentikan sepeda motor korban dengan cara memalangkan mobil.

"Fayzal membawa senjata api tapi ternyata korek api menodongkan kepada korban sambil mengatakan 'berhenti, kalau engga berhenti tak tembak ndasmu (kepalamu)'," jelasnya.

Baca juga: Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum

Selanjutnya, korban diminta berboncengan dengan Fayzal menggunakan sepeda motor. Sementara Talex mengikuti dari belakang mengendarai mobil.

"Sesampainya di depan Kampus UIN korban diminta untuk berhenti dan digeledah oleh Fayzal. Sewaktu dilakukan penggeledahan Fayzal mengaku menemukan 3 butir pil koplo dari dalam bungkus rokok yang dibawa korban," ucapnya.

Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil Honda brio dengan alasan akan dibawa ke Polda.

Di dalam mobil kedua tangan korban dilakban dan di tampar beberapa kali dibagian wajah oleh Fayzal.

Selanjutnya, korban dipaksa menggadaikan motornya dengan hasil uang Rp 3,5 juta. Selain itu para pelaku juga mengambil uang Rp 650.000 dari dompet korban.

"Korban diberi uang Rp 50.000 dan disuruh pulang jalan kaki. Dia terus ke Polsek Ngaliyan," kata dia.

Baca juga: Oknum Kades yang Mengaku Polisi untuk Peras Warga Beraksi di 13 TKP

Beruntungnya, korban sempat memfoto wajah pelaku Fayzal saat tertidur dan pelat nomor mobil Brio.

"Waktu keliling semalaman pelaku capek jadi ketiduran. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memfoto pelaku," ungkapnya. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada 4 Januari 2022 di tempat berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu Fayzal mengaku korek api berbentuk pistol dibeli melalui online shop seharga Rp 150.000. Ia melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi karena iseng.

"Iseng iseng karena tidak punya uang. Mobilnya sewa Rp 250 ribu. Tujuannya buat tahun baruan, sengaja cari buat bayar rental," kata Fayzal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com