KOMPAS.com - F (17), siswi SMK di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul dilecehkan ayah kandungnya sendiri, NY (50) sejak duduk di kelas 5 SD.
Korban sempat melaporkan pencabulan tersebut kepada sang ibu dan kakak kandungnya. Namun laporan tersebut diabaikan oleh keluarganya.
Saat duduk di bangku SMK, korban semakian tertekan hingga ia curhat melalui WhatsApp ke guru BK.
Sang guru pun melakukan konseling dan korban menceritakan semua pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya.
Baca juga: Pria di Bantul Cabuli Anaknya dari Kelas V SD sampai I SMK
Guru BK kemudian berkoordinas dengan dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat tinggal korban.
Pelaku kemudian diamankan dan diperiksa secara maraton oleh pihak Polres Bantu.
Pada Minggu (2/1/2022), pihak kepolisian juga menghadirkan psikolog untuk memeriksa psikis korban.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencabulan dilakukan seperti mencium dan menggesekkan alat vital.
Kejadian ini berulang selama bertahun-tahun karena pelaku mengancam korban tidak akan memberikan uang.
"Memang tidak ada sampai memasukkan alat vital (penetrasi) ke alat vital korban. Tapi tetap kita lakukan visum untuk berkas perkara," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Selain Mencabuli Anak Kandung, Pria di Bantul Juga Hamili Adik Iparnya
Saat masih SD, korban dicabuli sebanyak lima kali. Sementara saat SMP, korban dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku.
Hingga duduk di bangku SMK, korban masih dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga menghamili adik iparnya sendiri hingga melahirkan.
Saat ini anak yang dilahirkan telah berusia 4 tahun.
"Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya. Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan di kantornya.
Ihsan menyebut, keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan tersangka dan NY mengaku hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan
"Tersangka sendiri mengakui juga menghamili adik dari istrinya bahkan sudah lahir anaknya umur 4 tahun. Jadi bertahun-tahun. Tinggal juga serumah," kata dia.
Ia mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.
"Kita sekarang fokus di pencabulan terhadap anak kandungan ini. Itu (soal adik ipar) baru pengakuan bersangkutan kita akan lihat perkembangannya seperti apa," kata Ihsan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.