SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga DS di Kota Semarang ketahuan menjadi joki vaksin karena diiming-imingi upah sebesar Rp 500.000 oleh CL.
Peristiwa bermula saat CL sudah mendaftar vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, pada 3 Januari 2022.
CL berasumsi dirinya sudah kebal karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak perlu lagi divaksin.
Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang
Selain itu, CL juga diketahui tidak bisa ikut vaksin karena hendak pergi keluar kota.
Kemudian, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.
Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.
Pada saat DS berangkat ke Puskesmas Manyaran untuk divaksin, petugas merasa curiga.
Ketika dilakukan screening identitas, terdapat perbedaan yakni foto di KTP berbeda dari wajah aslinya.
Baca juga: Joki Vaksin Jadi Tersangka, Bagaimana Status Hukum Pengguna Jasa?
Lantas, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).