Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru di Puncak Bogor, Pengendara Motor Masih Nekat Lawan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Kompas.com - 01/01/2022, 00:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Meski telah dijaga petugas gabungan, sejumlah pengendara roda dua masih nekat ingin menerobos pengalihan arus kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) malam.

Pengendara roda dua ini bahkan melawan arus yang dijaga petugas, ketimbang harus memutar ke jalan alternatif.

Tak sedikit, pengendara ini ditegur sampai diteriaki oleh petugas yang berjaga di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi Ditilang di Puncak Bogor

Padahal, sebelumnya polisi sudah  memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam dimulai Jumat pukul 18.00 WIB.

Namun, ada saja pengendara roda dua  yang mengendap-endap agar lolos ke arah Puncak melewati petugas yang sedang berjaga.

Karena kejelian petugas, salah satu pengendara sepeda motor berhasil diberhentikan setelah dikejar oleh anggota kepolisian.

Baca juga: Simak Panduan agar Tidak Terjebak Pengalihan Arus saat Tahun Baru di Kawasan Puncak Bogor

"Woy, kamu sudah ditegur dari tadi tapi masih nekat mau naik, balik kamu," ujar salah seorang petugas kepada pengendara yang berboncengan itu.

Pengendara sepeda motor Nmax itu tetap mengeyel dan terus berkilah atas perbuatannya kepada petugas.

Namun, petugas tidak mau tahu lantaran dua pemuda itu sudah mengakali aturan di saat pengendara lain taat.

"Kamu jangan ngeyel dibilangin, ini sudah aturannya begini (pengalihan arus kendaraan), putar arah sana jangan nekat lagi," tegas polisi.

Pantauan Kompas.com, sejumlah kendaraan roda terus berdatangan ke arah Puncak.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Bogor memberi imbauan agar pengendara roda tidak melewati atau ke arah Puncak.

Petugas kepolisian juga memasang traffic cone di sejumlah titik untuk mengarahkan atau mengalihkan lalu lintas.

 

Arus dialihkan hingga pukul 06.00 WIB

Sebelumnya, Polres Bogor memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Pengalihan arus kendaraan itu dimulai 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa lalu lintas menuju ke arah Puncak Bogor atau Cianjur dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol.

"Yang ingin melintasi jalur Puncak pada malam tahun baru akan dialihkan mulai sore ini (18.00 WIB), jadi tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi Prokes," kata Dicky, Jumat (31/12/2021).

Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi. Kemudian, di GT Cibubur mengarah Cianjur dialihkan melalui Jonggol.

Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.

Karena itu, disarankan bagi pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Sukabumi dan Jonggol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com