UNGARAN, KOMPAS.com - Seluruh alun-alun di Kabupaten Semarang akan ditutup pada 31 Desember 2021.
Penutupan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa dan arak-arakan saat perayaan malam Tahun Baru 2022.
Baca juga: Cerita Warga Terdampak Puting Beliung di Semarang: Situasinya Seperti Hujan Genting...
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, penutupan alun-alun tersebut akan dilakukan dengan menutup akses jalan dan menempatkan sejumlah petugas.
"Yang ditutup, di antaranya Alun-alun Bung Karno, Alun-alun Ungaran, Alun-alun Tambakboyo dan lingkungan GOR Pandanaran Wujil," jelasnya, Rabu (29/12/2021).
Yovan mengatakan, Polres Semarang telah berkoordinasi dengan Pemkab Semarang dan TNI.
Termasuk juga instansi terkait dan pengelola tempat tersebut untuk melakukan penutupan.
"Ini sesuai Instruksi Bupati dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang," ungkapnya.
Baca juga: Kabupaten Semarang Nol Kasus Covid-19, Bupati: Waspadai Lonjakan Kasus di Musim Liburan
Selain penutupan alun-alun, Polres Semarang melarang perayaan Tahun Baru 2022 dengan petasan dan kembang api.
Termasuk juga melarang arak-arakan dan konvoi kendaraan.
"Ketentuan ini telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti Instruksi Bupati Semarang Nomor 34 Tahun 2021," kata Yovan.
Baca juga: Wisata Perantunan di Semarang, Camping Sambil Lihat Indahnya Rawa Pening